PUBLIK OPENING DAN KESERTAAN INFRASTRUKTUR
1. Kesertaan Infrastruktur
a. Pengertian Partai Politik
Partai politik, merupakan sekumpulan orang yang secara terorganisir membentuk
sebuah lembaga yang bertujuan merebut kekuasaan politik secara sah untuk bisa
menjalankan program-programnya. Parpol biasanya mempunyai asas, tujuan,
ideolog, dan misi tertentu yang diterjemahkan ke dalam program-programnya.
Parpol juga mempunyai pengurus dan massa
1. Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang
terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan
pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada
anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
2. R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit
banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang
dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan
melaksanakan kebijakan umum mereka.
3. Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis
Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut
dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak
sepaham.
4. Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir
yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang
sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik
(biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan
mereka.
Dari beberapa definisi
di atas maka dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan hasil
pengorganisasian dari sekelompok orang agar memperoleh kekuasaan untuk
menjalankan program yang telah direncanakan.
b. Fungsi Partai
Partai politik sebagai sebuah instrumen politik memiliki beberapa macam
fungsi partai politik diantaranya.
·
Pertama, melakukan
sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota
masyarakat.
·
Kedua, rekrutmen
politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok
orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
·
Ketiga, partisipasi
politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
·
Keempat, pemandu
kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan
memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.
·
Kelima, komunikasi
politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik
dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.
·
Keenam, pengendalian
konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan
pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok.
·
Ketujuh, Kontrol
politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan,
kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah
c. Kualifikasi dan system kepartaian
Maurice Duverger membagi Kualifikasi dan system kepartaian
politik menjadi tiga
sistem utama yaitu:
A. Sistem partai
Tunggal
Sistem partai ini
biasanya berlaku di dalam negara-negara Komunis seperti Cina dan Uni Soviet
B. Sistem dua partai
Sistem partai seperti
ini dianut sebagian negera yang menggunakan paham liberal pemilihan di
negara-negara tersebut mengguanakan sistem distrik. Negara yang menganut sistem
dua partai adalah Amerika Serikat dan Inggris.
C. Sistem Multipartai
Sistem partai seperti
ini dianut oleh negara Belanda, Perancis, di dalam ssitem ini menganut partai
mayoritas dan minoritas dan diikuti oleh lebih dari dua partai.
2. Model-model partisipasi dalam konteks
a. Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan terhadap
suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Menurut Arti kata dalam bahasa
indonesia Pengertian Reformasi adalah
perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama)
dalam suatu masyarakat atau negara.
Sedangkan definisi reformasi yang
positif adalah proses menyusun kembali daftar poin-poin
positif dan negatif, kemudian berusaha mengubah poin negatif menjadi poin
positif.
b. Resturasi
Resturasi merupakan pengembalian atau pemulihan kpd keadaan semula (tt gedung
bersejarah, kedudukan raja, negara); pemugaran;
me·res·to·ra·si v melakukan restorasi; mengembalikan atau memulihkan kpd keadaan semula; memugar: Pemerintah akan ~ semua bangunan bersejarah.
me·res·to·ra·si v melakukan restorasi; mengembalikan atau memulihkan kpd keadaan semula; memugar: Pemerintah akan ~ semua bangunan bersejarah.
Dapat disimpulkan Restorasi didefinisikan sebagai upaya memperbaiki atau memulihkan
kondisi yang rusak dengan membentuk struktur dan fungsinya sesuai (mendekati)
dengan kondisi awal.
c. Pembangunan
Ø Johan Galtung,
individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan,
baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan sosial.
Ø Bintiro
Tjokroamidjojo, Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial berencan,
karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam
kesejahteraan ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan san
bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya
Ø Menurut Nugroho
dan Rochmin Dahuri, 2004 Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga negara untuk me menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling
manusiawi.
Dari
berbagai macam pengertian dari pembangunan tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa pembangunan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam rangka menunjang
kesjahteraan masyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun sosial yang bertujuan
untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak lingkungan atau kehidupan sosial. Dan
merupakan sebuah tranformasi atau perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang di
gerakkan atas tujuan atau strategi yang diinginkan yang berguna untuk
peningkatan kualitas manusia dalam mempebaiki kualitas hidupnya.
Comments
Post a Comment