KASUS KEKERASAN GENG MOTOR YANG DILAKUKAN OKNUM TNI (2012)

KASUS KEKERASAN GENG MOTOR YANG DILAKUKAN OKNUM TNI
Maraknya isu kasus kekerasan oleh geng motor di Jakarta beberapa minggu terakhir membuat publik was-was. Isu yang muncul bahkan terdapat keterlibatan oknum TNI AL dalam kekerasan oleh geng motor ini. Pada 13 April 2012, gerombolan pita kuning tersebut melakukan penyerangan di delapan titik di Jakarta. Serangan itu mengakibatkan sembilan warga terluka dan satu orang di antaranya meninggal dunia. Penyerangan ini diduga sebagai aksi solidaritas atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut, kelasi I Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikeroyok geng motor pada 31 Maret 2012.
Penyerangan yang dilakukan di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar oleh geng motor berpita kuning. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.
Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas kepada rombongan ini. Padahal Sebelumnya oknum TNI tersebut menjadi aktor dalam aksi kekerasan ini yang juga dilakukan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.
Penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.
Menanggapi keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI dalam aksi brutal geng motor pita kuning, kami mewakili pihak Humas TNI akan menyelidiki lebih lanjut atas kejadian ini. Sementara menunggu penyidikan Kepolisian. Tentunya Kepolisian akan memilah dan memilah, mana nanti yang akan ditangani Kepolisian, mana nanti yang ditangani POM (Polisi Militer) TNI Manakala dalam kegiatan tersebut ada keterlibatan oknum TNI. Karena selama ini anggota TNI pun sudah turut terlibat dalam proses penyelidikan kasus kekerasan geng motor yang menewaskan anggota TNI, yakni Kelasi Arifin. Dan kami pun siap menindak oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan geng motor “pita kuning” tersebut.
Untuk mengembalikan citra positif TNI AL, pihak TNI memang harus segera menyelesaikan permasalahan geng motor ini, karena aksi geng motor ini sangatlah meresahkan warga sipil, khususnya para pengendara motor di jalan raya pada malam hari di mana kekerasan geng motor marak terjadi.
Ruang lingkup tugas PR dalam sebuah organisasi atau lembaga antara lain meliputi aktifitas:
a.       Membina hubungan ke dalam (public Internal)
Yang di maksud public internal adalah public yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri. Seorang PR harus mampu mengidentifikasi atau mengenali hal-hal yang menimbulkan gambaran negative di dalam masyarakat, sebelum kebijakan itu di jalan kan dalam organisasi.
b.      Membina hubungan keluar (public eksternal)
Yang di maksud public eksternal adalah public umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran public yang positif terhadap lembaga yang mewakilinya.
Jika dilihat dari ruang lingkup tugas PR maka sudah semestinya Humas TNI untuk dapat membina hubungan dengan baik ke dalam (publik Internal) yaitu para petinggi TNI untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada anggota TNI nya yang berani melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga. Tidak hanya sesama TNI akan tetapi kepada pihak kepolisian yang juga memiliki kewajiban melindungi dan menciptakan rasa aman pada warga. Karena baik Polisi atau TNI sama-sama bertugas sebagai petugas Negara yang bertanggung jawab atas keamanan Negara. Kerjasama yang baik antara Pihak kepolisian dan TNI akan sangat membantu dalam penyeleseian permasalahan Geng motor ini. Dan yang seperti di Interupsikan oleh bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri dan Panglima TNI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/4/2012). "Kembalikan rasa aman di masyarakat," kata Julian ketika mengulang instruksi lisan Presiden.
Ruang lingkup yang kedua yaitu Membina hubungan keluar (public eksternal). Public eksternal pada kasus ini jelas adalah masyarakat luas. Untuk menciptakan citra yang positif dihadapan masyarakat maka Humas TNI harusnya memberikan keterangan yang jelas terkait kasus ini, dan sebaiknya pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Anggota TNI AL tersebut secara transparan agar masyarakat juga dapat memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut secara jelas. Dan pihak TNI maupun Kepolisian tidak boleh ada keraguan untuk menindak hokum para Anggota TNI tersebut yang telah banyak merugikan warga hingga menewaskan bebrapa warga sipil. Bahkan jika diperlukan Humas TNI hendaknya mengadakan konferensi pers guna menjelaskan secara detail kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang banyak menimbulakn permasalahan disekitar masyarakat.
Membangun system informasi bukan berarti sekedar melakukan otomatisasi persedur lama, tetapi menata dan memperbaharui bahkan menciptakan aliran data yang baru yang lebih efisien, sistematis dan sederhana. Maka pihak TNI harus kembali membangun system komunikasi atau informasi antar anggotanya agar tidak ada lagi yang melakukan tindakan membahayakan nyawa masyarakat seperti pada kasus geng motor yang diperbuat oleh oknum TNI sendiri.
Fondasi untuk mendapatkan reputasi yang baik adalah dengan menunjang tinggi etika, demikian juga, seluruh diskusi tentang status professional public relations hendaknya di mulai dengan etika. Etika yang baik dapat dilakukan oleh Humas TNI adalah berkomunikasi dengan pihak kepolisian secara baik agar kasus ini dapat dengan segera dapat terelesaikan dan tidak terulang kembali agar tidak menimbulkan trauma pada masyarakat, khususnya para pengendara motor di malam hari. Karena aksi yang dilakukan oleh para geng motor ini sangatlah diluar batas kewajaran.

Kesimpulan dari pernyataan diatas bahwa peran Humas TNI sangatlah dibutuhkan untuk memberikan citra yang baik dihadapan masyarakat luas serta pertanggung jawaban terhadap Presiden RI yang telah turun tangan sendiri memberikan Interupsi langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI di Kompleks Istana Kepresidenan terkait kasus ini. Humas juga dapat memiliki fungsi untuk kembali bekerjasama dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah kasus ini agar dapat terselesaikan dengan cepat dan baik serta dapat menciptakan rasa aman pada masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

Masalah Komunikasi dalam Lobi dan Strategi menghadapi orang yang sulit menciptakan kerjasama.

PR Dan Media Massa

REVIEW BUKU FILSAFAT ILMU KOMUNIKASI SUATU PENGANTAR Dani Vardiansyah