KASUS KEKERASAN GENG MOTOR YANG DILAKUKAN OKNUM TNI (2012)
KASUS KEKERASAN GENG MOTOR YANG DILAKUKAN
OKNUM TNI
Maraknya
isu kasus kekerasan oleh geng motor di Jakarta beberapa minggu terakhir membuat
publik was-was. Isu yang muncul bahkan terdapat keterlibatan oknum TNI AL dalam
kekerasan oleh geng motor ini. Pada 13 April 2012, gerombolan pita kuning tersebut
melakukan penyerangan di delapan titik di Jakarta. Serangan itu mengakibatkan
sembilan warga terluka dan satu orang di antaranya meninggal dunia. Penyerangan
ini diduga sebagai aksi solidaritas atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut,
kelasi I Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, yang
diduga dikeroyok geng motor pada 31 Maret 2012.
Penyerangan yang dilakukan di
Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar oleh geng motor berpita kuning.
Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok.
Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya
meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.
Saat
beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas
kepada rombongan ini. Padahal Sebelumnya oknum TNI tersebut menjadi aktor dalam
aksi kekerasan ini yang juga dilakukan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban,
Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.
Penembakan
itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan, dua korban luka tembak yakni
Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga
kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi
Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.
Menanggapi keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI dalam aksi
brutal geng motor pita kuning, kami mewakili pihak Humas TNI
akan menyelidiki lebih lanjut atas kejadian ini. Sementara
menunggu penyidikan Kepolisian. Tentunya Kepolisian akan memilah dan memilah,
mana nanti yang akan ditangani Kepolisian, mana nanti yang ditangani POM
(Polisi Militer) TNI Manakala dalam kegiatan tersebut ada keterlibatan oknum
TNI. Karena selama
ini anggota TNI pun sudah
turut terlibat dalam proses penyelidikan kasus kekerasan geng motor yang
menewaskan anggota TNI, yakni Kelasi Arifin. Dan kami pun siap
menindak oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan geng motor “pita
kuning” tersebut.
Untuk mengembalikan citra
positif TNI AL, pihak TNI memang harus segera menyelesaikan permasalahan geng
motor ini, karena aksi geng motor ini sangatlah meresahkan warga sipil,
khususnya para pengendara motor di jalan raya pada malam hari di mana kekerasan geng motor marak terjadi.
Ruang
lingkup tugas PR dalam sebuah organisasi atau lembaga antara lain meliputi
aktifitas:
a.
Membina
hubungan ke dalam (public Internal)
Yang di maksud public internal adalah
public yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu
sendiri. Seorang PR harus mampu mengidentifikasi atau mengenali hal-hal yang
menimbulkan gambaran negative di dalam masyarakat, sebelum kebijakan itu di
jalan kan dalam organisasi.
b. Membina hubungan keluar (public eksternal)
Yang di maksud public eksternal adalah
public umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran public yang
positif terhadap lembaga yang mewakilinya.
Jika dilihat dari ruang lingkup tugas PR
maka sudah semestinya Humas TNI untuk dapat membina hubungan dengan baik ke
dalam (publik Internal) yaitu para petinggi TNI untuk mengetahui permasalahan
yang terjadi pada anggota TNI nya yang berani melakukan tindakan yang dapat
meresahkan warga. Tidak hanya sesama TNI akan tetapi kepada pihak kepolisian yang
juga memiliki kewajiban melindungi dan menciptakan rasa aman pada warga. Karena
baik Polisi atau TNI sama-sama bertugas sebagai petugas Negara yang bertanggung
jawab atas keamanan Negara. Kerjasama yang baik antara Pihak kepolisian dan TNI
akan sangat membantu dalam penyeleseian permasalahan Geng motor ini. Dan yang
seperti di Interupsikan oleh bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri dan Panglima TNI di Kompleks Istana Kepresidenan
Jakarta, Senin (23/4/2012). "Kembalikan rasa aman di masyarakat,"
kata Julian ketika mengulang instruksi lisan Presiden.
Ruang lingkup yang kedua yaitu Membina hubungan keluar (public eksternal). Public eksternal pada kasus ini jelas
adalah masyarakat luas. Untuk menciptakan citra yang positif dihadapan
masyarakat maka Humas TNI harusnya memberikan keterangan yang jelas terkait
kasus ini, dan sebaiknya pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Anggota
TNI AL tersebut secara transparan agar masyarakat juga dapat memantau
perkembangan penyelidikan kasus tersebut secara jelas. Dan pihak TNI maupun
Kepolisian tidak boleh ada keraguan untuk menindak hokum para Anggota TNI
tersebut yang telah banyak merugikan warga hingga menewaskan bebrapa warga
sipil. Bahkan jika diperlukan Humas TNI hendaknya mengadakan konferensi pers
guna menjelaskan secara detail kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang
banyak menimbulakn permasalahan disekitar masyarakat.
Membangun system informasi bukan berarti sekedar melakukan
otomatisasi persedur lama, tetapi menata dan memperbaharui bahkan menciptakan
aliran data yang baru yang lebih efisien, sistematis dan sederhana. Maka pihak TNI harus kembali membangun
system komunikasi atau informasi antar anggotanya agar tidak ada lagi yang
melakukan tindakan membahayakan nyawa masyarakat seperti pada kasus geng motor
yang diperbuat oleh oknum TNI sendiri.
Fondasi untuk mendapatkan reputasi yang baik adalah dengan
menunjang tinggi etika, demikian juga, seluruh diskusi tentang status
professional public relations hendaknya di mulai dengan etika. Etika yang baik dapat dilakukan oleh Humas TNI adalah
berkomunikasi dengan pihak kepolisian secara baik agar kasus ini dapat dengan
segera dapat terelesaikan dan tidak terulang kembali agar tidak menimbulkan
trauma pada masyarakat, khususnya para pengendara motor di malam hari. Karena
aksi yang dilakukan oleh para geng motor ini sangatlah diluar batas kewajaran.
Kesimpulan dari pernyataan diatas bahwa
peran Humas TNI sangatlah dibutuhkan untuk memberikan citra yang baik dihadapan
masyarakat luas serta pertanggung jawaban terhadap Presiden RI yang telah turun
tangan sendiri memberikan Interupsi langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI di Kompleks Istana
Kepresidenan terkait kasus ini. Humas juga dapat memiliki fungsi untuk kembali
bekerjasama dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah kasus ini agar dapat
terselesaikan dengan cepat dan baik serta dapat menciptakan rasa aman pada
masyarakat.
Comments
Post a Comment